PERAN
PENGEMBANG KURIKULUM SEKOLAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Analisis dan Pengembangan Kurikulum
Rossy
Ade Diana Dalimunthe (0106515002)
Noorma
Fitriana(0106516002)
Tri
Hariyati (0106516008)
PROGRAM
PASCASARJANA
PROGRAM
STUDI PENELITIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
TAHUN 2016
DAFTAR
ISI
COVER
DAFTAR ISI
BAB 1
1.1
Pendahuluan
1
1.2
Rumusan
Masalah
1
1.3
Tujuan
2
BAB II
2.1 Peran Pengembang Kurikulum
3
2.2 Peranan
Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum
5
2.3 Peranan guru dalam Pengembangan Kurikulum
10
2.4 Peranan Komite Sekolah dan Masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum
15
BAB III
3.1 Kesimpulan
18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
1.1 Pendahuluan
Pendidikan formal (sekolah) merupakan aspek
penting perlu diperhatikan masyarakat
untuk mencerdaskan anak bangsa. Berjalannya pendidikan formal kita harus
mengacu pada kurikulum merupakan konsep sistematis dan salah satu acuan
terpenting dalam berjalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) guna mencapai
hasil pembelajaran yang memuaskan dan melahirkan generasi cerdas intelektual,
emosional dan spiritual.
Kurikulum artinya dengan rencana pelajaran. Hilda Taba
dalam bukunya “Curriculum Development, Theory and Practice” mengartikan
kurikulum sebagai “A plan for leaerning” yakni sesuatu yang direncanakan
untuk pelajaran.
Pengembangan kurikulum yaituseorang
guru yang merupakan salah satu komponen manusiawi dibidang kependidikan yang
berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga
profesional, salah satu peran guru adalah menjadi pelaksana kurikulum, guru
dalam hal ini akan memberikan pengajaran sesuai dengan kurikulum untuk
tercapainya tujuan yang ditentukan dalam proses belajar mengajar (PBM), guru
harus menciptakan kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan
perkembangan siswa, sehingga akan memperoleh hasil pembelajaran yang memuaskan,
karena pembelajaran berlangsung secara efektif, sesuai dengan acuan kurikulum
yang telah ditentukan.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Siapa Pengembang Kurikulum Sekolah ?
2.
Apa peranan kepala sekolah dalam Pengembangan Kurikulum?
3.
Apa peranan guru dalam Pengembangan Kurikulum
4.
Apa peranan komite sekolah dan masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum?
1.3
Tujuan
Untuk menjelaskan peranan kepala sekolah, guru, komite
sekolah dan masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum. Selain itu, Untuk memenuhi
tugas terstruktur pada mata kuliah Pengembangan Kurikulum.
BAB II
2.1 Peran Pengembang Kurikulum
Otonomi pendidikan memberikan peluang kepada banyak
pihak-pihak yang terkait dengan dunia persekolahan untuk dapat memberikan
kontribusi yang lebih, sehingga dapat mencerdaskan anak bangsa. Komponen dalam
sistem pendidikan, paling tidak kurikulum memiliki tiga peran, yaitu peran
konservatif, peranan kreatif, serta peran kritis dan evaluatif :
a.
Peran Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai
suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat
kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari
norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali
ke masyarakat, mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan
norma-norma tersebut.
Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan
berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era
globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, yang
memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka
peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui
peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang
dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas
masyarakat akan terpelihara dengan baik.
b.
Peran Kreatif
Ternyata tugas dan tanggung jawab sekolah tidak hanya
sebatas mewariskan nilai-nilai lama. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam
mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntutan zaman. Masyarakat tidak
bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Kurikulum
harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat yang cepat berubah.
kurikulum dapat mengembangakan setiap potensi yang
dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan social masyarakat yang
senantiasa bergerak maju secara dinamis. Kurikulum harus berperan kreatif,
kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan
tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan
kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial
masyarakat.
c.
Peran Kritis dan Evaluatif
Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap
dipertahankan, nilai dan budaya lama sudah tidak sesuai dengan tuntutan
perkembangan masyarakat, nilai dan budaya baru harus dimiliki anak didik.
Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang
dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
Masyarakat menjadi salah satu pengguna jasa pendidikan
yang menaruh harapan besar terhadap sekolah untuk dapat mengangkat derajat
mereka pada tempat yang lebih baik karena sekolah menjadikan masyarakat sebagai
manusia terdidik.
Kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang
berbeda,menurut pandangan lama dan pandangan baru. Menurut pandangan lama
kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk
memperoleh ijazah. Kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran tetapi
meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.
1. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
2006 (BNSP) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
2. Kurikulum merupakan salah satu konsep sistematis yang
disusun untuk mencapai satu tujuan pendidikan. Akan tetapi, Di dalam kelas,
kurikulum adalah benda hidup yang dinamis, karena seorang guru harus
menerjemahkan kurikulum itu dalam bentuk interaksi hidup antara guru dan siswa.
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan
rencana kurikulum yang luas dan spesifik.
3. Pengembangan kurikulum dilihat dari segi
Pengelolaannya dapat dibedakan menjadi beberapa bagian, seperti Sentralisasi
dan desentralisasi. Sentralisasi adalah kurikulum yang disusun
oleh tim khusus di tingkat pusat. Sedangkan, desentralisasi adalah
kurikulum yang disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam
suatu wilayah atau daerah.
4. Dalam pengembangan kurikulum desentralisasi, sekolah
mempunyai peran penting untuk mengembangkan dan melaksanakan kurikulum agar
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat, yang tentu
memerlukan peserta lain diantaranya adalah kepala sekolah, guru dan komite
sekolah. Mereka berperan sebagai unsur yang setiap hari terlibat dalam
kurikulum.
2.2
Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum
Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen
sekolah. Kebijakan dan keputusan mengenai berbagai hal bisa atau tidak bisa
diterapkan di sekolah. Sesuai yang diamanatkan dalam Permendiknas No 13. tahun
2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah adalah kepala sekolah harus
memenuhi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, dan sosial.
Peran dan fungsi kepala sekolah secara umum antara
lain sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator,
dan motivator.
1.
Peran kepala sekolah sebagai educator (pendidik), memiliki beberapa aspek
sebagai berikut.
a. Aspek prestasi sebagai guru, yaitu menyusun program
pembelajaran, melaksanakan KBM, melaksanakan evaluasi, melaksanakan analisis
hasil belajar, melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
b. Aspek kemampuan membimbing guru, yaitu menyusun
program pengajaran dan BK (Bimbingan Konseling), melaksanakan program pengajaran
dan BK, mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK, menganalisis hasil evaluasi
belajar & layanan BK, melaksanakan program pengayaan & perbaikan.
c. Aspek kemampuan membimbing karyawan, yaitu menyusun
program kerja, melaksanakan tugas sehari-hari, mengevaluasi dan mengendalikan
kinerja karyawan secara periodik.
d. Aspek kemampuan membimbing peserta didik, yaitu
kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti lomba di luar sekolah (kesenian, olahraga,
mata pelajaran).
e. Aspek kemampuan mengembangkan staf, yaitu melalui
pendidikan/pelatihan tenaga administrasi secara teratur, melalui pertemuan
sejawat/KKG, melalui seminar/diskusi/lokakarya,dll, melalui penyediaan bahan bacaan,
memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi
calon kepala sekolah, pengawas.
f. Aspek kemampuan mengikuti perkembangan, yaitu melalui
pendidikan/pelatihan, melalui pertemuan profesi KKKS, melalui
seminar/lokakarya/diskusi, melalui bahan bacaan, melalui media elektronik.
g. Aspek kemampuan memberi contoh mengajar/BK yang baik,
yaitu melalui jadwal pelajaran 6 jam mengajar per minggu/BK, melalui AMP,
Prota, Promes, RPRR dan daftar nilai peserta didik/program layanan BK, memberi
alternatif strategi pembelajaran efektif (pemanfaatan komputer, OHP,TV/Video,
tape recorder dan sebagainya sebagai media pembelajaran)
2.
Peran kepala sekolah sebagai manajer, memiliki beberapa aspek sebagai berikut :
a. Aspek kemampuan menyusun program, yaitu memiliki
program jangka panjang (8 tahun) akademik/non akademik, jangka menengah (4
tahun) akademik/non akademik, jangka pendek (1 tahun) akademik/non akademik dan
RAPBS, mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematika
dan periodik
b. Aspek kemampuan menyusun organisasi kepegawaian di
sekolah, yaitu memiliki susunan kepegawaian sekolah, susunan kepegawaian
pendukung antara lain pengelola perpustakaan, menyusun kepanitiaan untuk
kegiatan temporer, antara panitia ulangan umum, panitia ujian, panitia
peringatan hari besar keagamaan dan sebaginya.
c. Aspek kemampuan menggerakan staf (guru dan karyawan),
yaitu memberi arahan yang dinamis, mengkoordinasi staf yang sedang bertugas,
memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).
d. Aspek kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah,
yaitu memanfaatkan SDM secara optimal, sarana/prasarana sekolah secara optimal,
merawat sarana/prasarana milik sekolah, mempunyai cacatan kinerja SDM yang ada
di sekolah, program peningkatan mutu SDM
3.
Peran kepala sekolah sebagai administrator memiliki beberapa aspek sebagai
berikut.
a. Aspek kemampuan mengelola administrasi KBM dan BK,
yaitu memiliki kelengkapan data administrasi proses belajar mengajar, data
administasi BK, data administrasi praktekum/praktek, data administrasi belajar
peserta didik di perpustakaan.
b. Aspek kemampuan mengelola administrasi kesiswaan,
yaitu memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan, kelengkapan data
kegiatan ekstrakurikuler, kelengkan data hubungan sekolah dan orang tua peserta
didik.
c. Aspek kemampuan mengelola administrasi ketenagaan,
yaitu memiliki kelengkapan data administrasi tenaga guru, data karyawan
d. Aspek kemampuan mengelola administrasi keuangan, yaitu
memiliki admintrasi keuangan rutin, administrasi keuangan komite sekolah, administrasi
sumber keuangan lain DOP, BOS
e. Aspek kemampuan mengelola administrasi
sarana/prasarana, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi gedung/ruang,
data administrasi meubiler, data administrasi alat lab/bengkel, administrasi
data administrasi buku/pustaka,data mesin kantor.
f. Aspek kemampuan administrasi persuratan, yaitu
memiliki kelengkapan data administrasi surat masuk, data administrasi surat
keluar, data administrasi surat keputusan/surat edaran dan lain-lain.
4.
Peran kepala sekolah sebagai supervisor memiliki beberapa aspek sebagai
berikut.
a. Aspek kemampuan menyusun program supervisi pendidikan,
yaitu memiliki program supervisi kelas (KBM) dan BK, program supervisi untuk
kegiatan ekstrakurikuler, program supervisi kegiatan lainnya (perpustakaan,
laboratorium, evaluasi dan administrasi sekolah).
b. Aspek kemampuan melaksanakan program supervisi
pendidikan, yaitu melaksanakan program supervisi pendidikan
kelas/akademik/klinis, program supervisi dadakan (non klinis), program
supervisi kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain.
5.
Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin), memiliki beberapa aspek sebagai
berikut.
a. Aspek memiliki kepribadian yang kuat, yaitu jujur,
percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil keputusan, berjiwa besar,
dapat mengendalikan emosi, sebagai panutan/teladan.
b. Aspek memahami kondisi guru, karyawan dan peserta
didik dengan baik, yaitu memahami kondisi guru, kondisi karyawan, kondisi
peserta didik, program/upaya memperbaiki kesejahteraan karyawan, upacara hari
Senin dan upacara lain untuk memahami kondisi peserta didik, guru dan karyawan
secara keseluruhan, mau mendengar/menerima usul/kritikan/saran dari
guru/karyawan/peserta didik melalui pertemuan.
6.
Peran kepala sekolah sebagai inovator, memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
a. Kemampuan mencari/memenukan gagasan baru untuk
pembaharuan di sekolah, yaitu mampu mencari/menemukan gagasan baru (proaktif),
memilih gagasan baru yang relevan, mengimplementasikan gagasan baru dengan baik
(sinergis).
b. Aspek kemampuan melaksanakan pembaharuan di sekolah,
yaitu mampu melaksanakan pembaharuan di bidang KBM/BK, melaksanakan pembaharuan
di bidang pengadaan & pembinaan tenaga guru & karyawan, melaksanakan
pembaharuan di bidang kegiatan ekstrakurikuler, melaksanakan pembaharuan dalam
menggali sumber daya dari komite dan masyarakat.
7.
Peran kepala sekolah sebagai motivator. memiliki beberapa aspek sebagai
berikut.
a. Aspek kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik),
yaitu mampu mengatur ruang (KS, Wakil KS,TU) yang kondusif untuk bekerja, ruang
kelas yang kondusif untuk KBM,BK/UKS, perpustakaan yang kondusif untuk belajar,
halaman lingkungan sekolah yang sejuk, nyaman dan teratur.
b. Aspek kemampuan mengatur suasana kerja (non fisik),
yaitu mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru, menciptakan
hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan, menciptakan hubungan kerja yang
harmonis antara guru dan karyawan, menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.
c. Kemampuan menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman,
yaitu mampu menerapkan prinsip penghargaan (reward), menerapkan prinsip hukuman
(punishment), menerapkan/mengembangkan motivasi internal dan eksternal bagi
warga masyarakat.
Tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum terdapat pada kompetensi
manajerial, yatu:
1.
Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan
2.
Mengembangan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan,
3.
Memimpin sekolah dalam rangkapendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal,
4. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju
organisasi pembelajar yang efektif,
5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif
dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik,
6. Mengelola guru dan staff dalam rangka pendayagunaan
sumber daya manusia secara optimal,
7. Mengelola sarana danprasarana sekolah dalam rangka
pendayagunaan secara optimal,
8. Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
dalamrangka pendirian dukungan ide,sumber belajar,dan pembinaan sekolah,
9. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan
peserta didik baru serta penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik,
10. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional,
11. Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip
pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien,
12. Mengolala ketatausahaan sekolah dalam mendukung
pencapaian tujuan sekolah,
13. Mengelola unit layanankhusus sekolah dalam
mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah,
14. Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung
penyusunan program dan pengambilan keputusan,
15. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi
peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah, dan
16. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan
pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta
merencanakan tindak lanjut.
2.3 Peranan guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan
layanan pendidikan sekolah. Gurulah pemeran utama aktivitas sekolah. Karena itu
tugas guru merupakan profesi yang menuntut keahlian, bukan sekadar “tukang
mengajar”. Karena guru memegang peranan yang cukup penting dalam perencanaan,
pelaksanaan maupun pengembangan kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun seorang guru
tidak mencetuskan sendiri konsep-konsep tentang kurikulum tersebut, namun
seorang gurulah yang mengolah dan meramu kembali kurikulum dari pusat.
Guru memegang peranan yang sangat penting baik di
dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Guru adalahperencana,
pelaksana, dan pengemban kurikulum bagi kelasnya. Peranan guru bukan hanya
menilai perilaku dan prestasi belajar murid-murid dalam kelas, tetapi juga
menilai implementasi kurikulum dalam lingkup yang luas. Hasil-hasil penilaian
demikian akan sangat membantu pengembangan kurikulum, untuk memahami
hambatan-hambatan dalam implementasi kurikulum dan juga membantu mencari cara
untuk mengoptimalkan kegiatan guru.
Guru tidak hanya berperan sebagai guru didalam kelas,
seorang komunikator, pendorong kegiatan belajar, pengembang alat-alat belajar,
pencoba penyusunan organisasi, manager system pengajaran, pembimbing
baik di sekolah maupun masyarakat dalam hubungannya dengan pelaksanaan
pendidikan seumur hidup. Sebagai pelaksana kurikulum maka guru pula yang
harus menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Berkat
keahlian, keterampilan, dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu
menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh
kesungguhan dan mampu mendorong kreativitas anak.
Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan
faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap
perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai
pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selau
bermuara pada guru. Hal ini menunjukan betapa signifikan (berarti penting)
posisi guru dalam dunia pendidikan.
Peranan guru dalam proses pembelajaran meliputi banyak
hal, yaitu guru dapat berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing,
pengatur lingkungan belajar, perencana pembelajaran, supervisor, motivator,
dansebagai evaluator.
a. Peranan guru berkaitan dengan kompetensi
guru yaitu:
1) Guru melakukan diagnosis
terhadap perilaku awal siswa.
Pada dasarnya
guru harus mampu membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswanya dalam
proses pembelajaran. Guru dituntut untuk mengenal lebih dekat kepribadian siswanya.
Proses assessing atau memperkirakan keadaan
siswa adalah langkah awal untuk mengetahui lebih lanjut kondisi siswa untuk kemudian
dievaluasi agar lebih konkret dan mendekati tepat untuk memahami keadaan siswanya.
Harapannya jika guru telah mengatuhi betul kondisi siswanya akan mempermudah memberikan
materi pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat, danbakatsiswa.
2) Guru membuat perencanaan pelaksanaan
pembelajaran (RPP)
Perecanaan
pembelajaran adalah membuat persiapan pembelajaran. Berdasakan pada asumsi bahwa
jika tidak mempunyai persiapan pembelajaran yang baik, maka peluang untuk tidak
terarah terbuka lebar, bahkan mungkin cenderung untuk melakukan improvisasi sendiri
tanpa acuan yang jelas.
3) Guru melaksanakan proses
pembelajaran.
Peran
guru yang ketiga ini memegang peranan yang sangat penting karena disinilah
proses interaksi pembelajaran dilaksanakan.
4) Guru sebagai pelaksana administrasi
sekolah.
Konsep
Norman Dodl ini berkaitan dengan kewajiban guru untuk mampu menjalankan administrasi
sekolah dengan baik sehingga administrasi sekolah tidak melulu tertumpu pada kepala
sekolah dan tata usaha. Peran guru disini dimaksudkan untuk lebih memahami siswa,
tidak hanya dari hasil tatap muka, tetapi menyangkut segala hal yang berkaitan dengan
siswa.
5) Guru sebagai komuikator.
Peran
guru dalam kegiatan ini menyangkut proses penyampaian informasi baik kepada diri
sendiri, kepada anak didik, kepada atasan, kepada orang tua murid, dan kepada masyarakat
pada umumnya.
6) Guru mampu mengembangkan ketrampilan
diri.
Suatu tuntutan
bahwa setiap guru harus mampu mengembangkan ketrampilan pribadinya dengan terus
mengikuti pekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
7) Guru dapat mengembangkan potensi
anak.
Guru
harus mengetahui betul potensi anak didik, karena dari potensi itulah, guru
menyiapkan strategi pembelajaran yang sinergik dengan potensi anak didik.
8) Guru sebagai pengembangan kurikulum
di sekolah.
Pandangan
klasik kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran yang diberikan anak
didik disekolah. Sementara itu dalam pandagan modern kurikulum diartikan sebagai
segala pengalaman belajar yang harus dikuasai siswa dibawah bimbingan atau tanggug
jawab sekolah.
Implementasi
kurikulum sesungguhnya terjadi pada proses belajar mengajar. Hal ini bisa dilihat
dalam Miller danSaller (1985:13) yang mengatakan “ in some, cases, implementation of the curriculum plan, usually, but not
necessarily, involving, teaching in the sense of student teacher interaction in
an aducational setting.” Pengertian tersebut memberikan pemahaman bahwa kurikulum
dalam dimensi kegiatan merupakan manifestasi dan upaya untuk mewujudkan kurikulum
yang masih berupa dokumen tertulis menjadi actual dalam serangkaian aktivitas belaja
rmengajar.
Kegiatan
guru dalam upaya mengembangkan kurikulum yang berlaku di sekolah diantaranya:
a) Aktivitas guru dalam merencanakan
kurikulum.
Pada dasarnya kegiatan merencanakan
dapat meliputi penentuan tujuan pengajaran, penentuan bahan pelajaran,
penentuan alat dan metode pembelajaran (sudjana, 1989:31). Kegiatan merencanakan
merupakan upaya sistematis dalam upaya mencapai tujuan, melalui perencanaan
yang dharapkan akan mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.
b) Aktivitas guru dalam melaksanakan
kurikulum.
Melaksanakan kurikulum merupakan
kegiatan inti dalam proses perencanaan pelaksanaan kurikulum tidak akan bermakna
jika tidak direncanakan. Melaksanakankurikulum yang dimaksudkan dalam studi ini
adalah mampu mengimplementasikannya dalam proses belajarmengajar. Proses
belajar mengajar pada dasarnya dapat berlangsung didalam dan diluar sekolah dan
didalam jam pelajaran atau diluar pelajaran yang telah dijadwalkan.
(Depdikbud:15)
c) Aktivitas guru dalam menilai kurikulum.
Pada tahap ini guru melakukan penilaian
dengan maksud untuk megetahui kelebihan dan kelemahan sehingga diharapkan dapat
ditindaklanjuti menuju perbaikan dimasa yang akan datang. Penilaian kurikulum bukanlah
pekerjaan yang mudah. Hal ini didasarkan pada banyaknya aspek yang harus dinilai
dan banyaknya pihak yang terkait dalam penilaian. Bahkan ada sementara kalangan
mengatakan bahwa jika ingin melakukan penilaian terhadap kurikulum maka yang
pertama harus dilakukan adalah memahami makna penilaian itu sendiri.
(Hasan,1998)
Peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan
kurikulum secara aktif, sebagai berikut:
1. Guru sebagai pemberi
pertimbangan (perencana Kurikulum).
Keputusan mengenai kurikulum sekolah secara institusional terletak pada tangan
kepala sekolah. Dalam konteks ini guru adalah pemberi pertimbangan dalam
pengembangan kurikulum sekolah.
2. Guru sebagai pelaksana
pengembangan kurikulum sekolah.
Konsep ini dapat ditarik kedalam dua konteks. Kesatu, guru sebagai pelaksana
proses pengembangan kurikulum sekolah terlibat sebagai tim yang ditunjuk untuk
membuat kurikulum sekolah.
3. Guru sebagai pelaksana
kurikulum yang dikembangkan sekolah.
Peran ini berkaitan dengan tugas pokok guru sebagai pengampu proses
pembelajaran mata pelajaran tertentu. Disini guru menjabarkan kurikulum sekolah
menjadi bentuk – bentuk program yang lebih rinci (silabus, rencana pelaksanaan
pembelajaran). Dalam melakukan perubahan
kurikulum, hendaknya diselidiki dan dipertimbangkan sikap dan reaksi
guru terhadap perubahan itu. Keberhasilan perubahan yang terjadi bergantung
pada kesusaiannya dengan nilai-nilai guru dan taraf pertisipasinya dalam
perubahan itu.
4. Guru sebagai sebagai pengadministrasi kurikulum, guru harus menguasai tujuan
kurikulum, isi program (pokok bahasan/sub pokok bahasan) yang harus diberikan
peserta didik.Pemegang peranan penting dalam proses pengembangan kurikulum
ialah guru karena dialah yang paling bertanggung jawab atas mutu pendidikan
anak didiknya. Terkadang guru terkendala karena masalah profesionalitasnya,
karena pembelajaran yang dilakukannya tidak berbeda dari waktu kewaktu, hanya
mengulang-ulang.
Profesinalisme
guru akan dapat berkembang, apabila ia membiasakan diri untuk :
1. Berunding dan bertukar pikiran dengan siswa, dan
terbuka terhadap pendapat mereka
2. Belajar terus dengan membaca literatur yang terkait
dengan profesinya
3. Bertukar pikiran dan penglaman dengan teman guru-guru
lainnya atau dengan kepala sekolah.
Perkembangan profesionalisme akan terbantu bila
sekolah secara berkala mengadakan rapat atau diskusi khusus untuk membicarakan
hal -hal yang terkait dengan kurikulum serta perbaikannya.
Kemampuan
yang harus dikuasai guru dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu:
1. Pemahanaman esensi dari tujuan-tujuan yang ingin
dicapai dari kurikulum.Penguasaan esensi dari tujuan
kurikulum sangat memengaruhi penjabarannya baik dalam menyusun rancangan
pengajaran maupun dalam pelaksaan kurikulum (pengajaran).
2. Kemampuan untuk menjabarkan tujuan kurikulum menjadi
spesifik.Tujuan yang dirumuskan dari kurikulum masih bersifat
umum, perlu dijabarkan pada tujuan yang lebih spesifik.
3. Kemampuan untuk, menerjemahkan kepada kegiatan
pembelajaran.Konsep atau aplikasi konsep perlu diterjemahkan dalam aktifitas
pembelajaran atau metode pembelajaran untuk mengetahui konsep, kemampuan
konsep, dan menerapkan konsep.
2.4
Peranan Komite Sekolah dan Masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum
Keberadaan komite sekolah dengan diberlakukannya
otonomi sekolah. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 044/U/2002.
Komite sekolah dimaksudkan sebagai sebuah badan mandiri yang mewadahi peran
serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi
pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah,
jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah. Pembentukan
komite sekolah bertujuan:
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa
masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan
sekolah.
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan,
akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan
sekolah yang berkualitas.
Komite sekolah memiliki peran sebagai berikut:
1. Advisory
agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan
kebijakan pendidikan sekolah.
2. Suporting agency, yaitu pendukung baik yang
berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga, dalam penyelengaraan
pendidikan sekolah.
3. Controlling
agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta
4. Mediate agency, yaitu mediator antara
pemerintah dan masyarakat.
Peran komite sekolah dalam pengembangan kurikulum
tidak terlepas dari keempat peran tersebut. Keempat peran tersebut saling
terkait satu sama lain dan berlangsung secara simultan. Sebagai advisory
agence, komite sekolah dapat memberikan atau menyampaikan gagasan,
usulan-usulan, atau pertimbangan-pertimbangan untuk penyempurnaan kurikulum
yang ada menuju kurikulum sekolah yang lebih baik.
Advisory agence, maka komite sekolah berada dalam komitmen lanjutan.
Muncullah peran berikutnya, yaitu supporting agence. Pengembangan
kurikulum berkait dengan banyak persoalan baik yang terkait secara langsung
maupun tidak langsung, yang bersifat manusia dan non manusia. Dukungan komite
sekolah dapat berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga.
Komite sekolah adalah sebuah badan mandiri yang
mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan
efisiensi pengelolaan pendidikan baik pada pendidikan pra sekolah, jalur
pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Kurikulum pada dasarnya adalah rencana program
pendidikan. Pengembangan kurikulum harus dipikirkan dan direncanakan segenap
aspek kurikulum. Memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan, maka disinilah peran sebagai supporting agence menjadi
sangat menentukan.
Controlling agency, komite
sekolah melakukan kontrol atas penyelenggaraan program pendidikan. Transparansi
dan akuntabelitas penyelenggaraan dan hasil pendidikan sekolah harus
diwujudkan.
Konteks pengembangan kurikulum, peran kontrol komite
sekolah ini bisa pula diarahkan pada pengawasan, misalnya, apakah proses
pengembangan yang ditempuh sudah memenuhi norma dan ketentuan sebagaimana
harusnya, apakah pengembangan kurikulum telah memperhatikan dan melibatkan
pihak-pihak yang terkait, apakah sudah terukur untuk kemajuan anak, dsb. Peran
ini harus dapat diterapkan agar pengembangan kurikulum benar-benar
komprehensip.
Media agency, komite
sekolah bertindak sebagai mediator antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat.
Dengan peran komite sekolah sebagai mediator, maka pengembangan kurikulum
sekolah menjadi lebih terbuka dalam mengeksplorasi sumber daya yang ada
disekitar sekolah. Program (kurikulum) sekolah pun menjadi lebih dinamis.
Kepala sekolah, guru, dan komite sekolah dalam
pengembangan kurikulum, hal itu akan menjadi penyelenggaraan pendidikan di
sekolah lebih dinamis dan semakin besar peluangnya untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Adapun peranan orang tua murid dalam pengembangan
kurikulum karena Peranan mereka dapat berkenaan 2 hal yaitu dalam
penyusunan kurikulum dan dalam pelaksanaan kurikulum. Dalam penyusunan
kurikulum mungkin tidak semua orang tua dapat ikut serta, hanya terbatas kepada
beberapa orang saja yang cukup waktu dan mempunyai latar belakang yang memadai.
Peranan orang tua lebih besar dalam pelaksanaan
kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum diperlukan kerja sama yang erat antara
guru atau sekolah dengan para orang tua murid. Sebagian kegiatan belajar yang
dituntut kurikulum dilaksanakan dirumah, dan orang tua sewajarnya mengikuti
atau mengamati kegiatan belajar anaknya dirumah. Orang tua juga secara berkala
menerima laporan kemajuan anak-anaknya dari sekolah berupa rapor dan
sebagainya.
Orang tua juga dapat turut serta berpartisipasi dalam
kegiatan di sekolah melalui berbagai kegiatan seperti diskusi, lokakarya,
seminar, pertemuan orang tua-guru. Pameran sekolah, dan sebagainya. Melalui
pengamatan dalam kegiatan belajar di rumah, laporan sekolah, partisipasi dalam
kegiatan sekolah orang tua dapat ikut serta dalam pengembangan kurikulum
terutama dalam bentuk pelaksanaan kegiatan belajar yang sewajarnya, minat yang
penuh, usaha yang sungguh-sungguh, penyelesaian tugas-tugas serta partisipasi
dalam setiap kegiatan di sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut akan memberikan
umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum.
BAB III
3.1 Kesimpulan
1.Dalam pengembangan kurikulum sekolah mempunyai peran
penting untuk mengembangkan dan melaksanakan kurikulum agar sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat yang tentu memerlukan peserta
lain, diantaranya adalah kepala sekolah, guru dan komite sekolah. Mereka
berperan sebagai unsur yang setiap hari terlibat dalam kurikulum sehingga
kurikulum yang merupakan sebuah konsep yang sistematis dapat diwujudkan dengan
tercapainya tujuan yang sbelumnya dilakukan.
2. Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam
manajemen sekolah. Secara umum, peran dan fungsi kepala sekolah adalah meliputi
manajer, innovator dan juga fasilitator dalam pengembangan kurikulum.
3. Apabila kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam
manajemen sekolah, maka guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan
layanan pendidikan sekolah. Karena itu, Peranan guru dalam pembinaan dan
pengembangan kurikulum secara aktif, diantaranya adalah sebagai pemberi
pertimbangan (perencana Kurikulum), pelaksana pengembangan kurikulum
sekolah, pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah, yang
melakukan perubahan kurikulum, juga sebagai pengadministrasi
kurikulum.
4. Keberadaan komite sekolah kian bergulir dengan
diberlakukannya otonomi sekolah. Ini ditetapkan pada keputusan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 044/U/2002, dan beberapa peran komite sekolah dalam
tonomi pendidikan, diantaranya :
a. Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam
penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.
b. Suporting agency, yaitu pendukung baik yang
berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga, dalam penyelengaraan
pendidikan sekolah.
c. Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah;
serta
d. Mediate agency, yaitu mediator antara pemerintah
dan masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Rusman.2009.
Manajemen Kurikulum.Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada
Nasution.
2009. Kurikulum dan Pengajaran.
Jakarta: Sinar Grafika Offset
Hamalik,
Oemar. 2008. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulumn : Teori dan Praktik. Bandung
: PT Remaja Rosdakarya
Hartini, Tri. 2013. Peranan Kepala Sekolah,
Guru, dan Guru Pembimbing dalam Implementasi Kurikulum 2013 untuk Peningkatan
Mutu Pendidikan.Jurnal.http://prosiding.upgrismg.ac.id/index.php/FIP13/fip013/paper/view/266/213(diunduhpadatanggal
05 September 2016 pukul 13.00 WIB)
Larasati, Siska Yuni.2009. PeranKomiteSekolahDalamMeningkatkanMutuPendidikan
di SMA Ronggolawe Kota Semarang.http://lib.unnes.ac.id/2504/ (diunduhpadatanggal 05 September 2016 pukul 14.15
WIB).
Sunaryo,
haridanChamisijatin, Lise. Pengembang
dan Strategi Pengembangan Kurikulum Sekolah.Jurnal.http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/PRODI._ILMU_KOMPUTER/196603252001121MUNIR/Multimedia/Multimedia_Bahan_Ajar_PJJ/Pengembangan_Kurikulum/pengembangan_kurikulum_5.pdf (diunduhpadatangal 05 September 2016 pukul 15.00
WIB).
Ahadin.
Peranan Komite
Sekolah dalam Peningkatan Manajemen Kemandirian Sekolah.Jurnal.http://digilib.unimed.ac.id/648/1/Peranan%20komite%20sekolah%20dalam%20peningkatan%20manajemen%20kemandirian%20sekolah.pdf (diunduhpadatangal 05 September 2016 pukul 17.00
WIB).