Rabu, 09 November 2016

peran kepala sekolah, guru dan komite dalam pengembangan kurikulum





 

PERAN PENGEMBANG KURIKULUM SEKOLAH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Analisis dan Pengembangan Kurikulum




Rossy Ade Diana Dalimunthe (0106515002)
Noorma Fitriana(0106516002)
Tri Hariyati (0106516008)











PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI PENELITIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2016

DAFTAR ISI

COVER
DAFTAR ISI
BAB 1
1.1  Pendahuluan 1
1.2  Rumusan Masalah 1
1.3  Tujuan 2
BAB II
2.1  Peran Pengembang Kurikulum 3
2.2  Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum 5
2.3  Peranan guru dalam Pengembangan Kurikulum 10
2.4 Peranan Komite Sekolah dan Masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum 15
BAB III
3.1 Kesimpulan 18
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
1.1 Pendahuluan
Pendidikan formal (sekolah) merupakan aspek penting  perlu diperhatikan masyarakat untuk mencerdaskan anak bangsa. Berjalannya pendidikan formal kita harus mengacu pada kurikulum merupakan konsep sistematis dan salah satu acuan terpenting dalam berjalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) guna mencapai hasil pembelajaran yang memuaskan dan melahirkan generasi cerdas intelektual, emosional dan spiritual.
Kurikulum artinya dengan rencana pelajaran. Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development, Theory and Practice” mengartikan kurikulum sebagai “A plan for leaerning” yakni sesuatu yang direncanakan untuk pelajaran.
Pengembangan kurikulum yaituseorang guru yang merupakan salah satu komponen manusiawi dibidang kependidikan yang berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, salah satu peran guru adalah menjadi pelaksana kurikulum, guru dalam hal ini akan memberikan pengajaran sesuai dengan kurikulum untuk tercapainya tujuan yang ditentukan dalam proses belajar mengajar (PBM), guru harus menciptakan kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa, sehingga akan memperoleh hasil pembelajaran yang memuaskan, karena pembelajaran berlangsung secara efektif, sesuai dengan acuan kurikulum yang telah ditentukan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Siapa Pengembang Kurikulum Sekolah ?
2. Apa peranan kepala sekolah dalam Pengembangan Kurikulum?
3. Apa peranan guru dalam Pengembangan Kurikulum
4. Apa peranan komite sekolah dan masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum?


1.3 Tujuan
Untuk menjelaskan peranan kepala sekolah, guru, komite sekolah dan masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum. Selain itu, Untuk memenuhi tugas terstruktur pada mata kuliah Pengembangan Kurikulum.

BAB II
2.1 Peran Pengembang Kurikulum
Otonomi pendidikan memberikan peluang kepada banyak pihak-pihak yang terkait dengan dunia persekolahan untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih, sehingga dapat mencerdaskan anak bangsa. Komponen dalam sistem pendidikan, paling tidak kurikulum memiliki tiga peran, yaitu peran konservatif, peranan kreatif, serta peran kritis dan evaluatif :
a. Peran Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut.
Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas masyarakat akan terpelihara dengan baik.
b. Peran Kreatif
Ternyata tugas dan tanggung jawab sekolah tidak hanya sebatas mewariskan nilai-nilai lama. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntutan zaman. Masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah.
kurikulum dapat mengembangakan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan social masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Kurikulum harus berperan kreatif, kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
c. Peran Kritis dan Evaluatif
Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, nilai dan budaya lama sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat, nilai dan budaya baru harus dimiliki anak didik. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
Masyarakat menjadi salah satu pengguna jasa pendidikan yang menaruh harapan besar terhadap sekolah untuk dapat mengangkat derajat mereka pada tempat yang lebih baik karena sekolah menjadikan masyarakat sebagai manusia terdidik.
Kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda,menurut pandangan lama dan pandangan baru. Menurut pandangan lama kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah. Kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.
1.      Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah oleh Badan Standar Nasional Pendidikan 2006 (BNSP) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.      Kurikulum merupakan salah satu konsep sistematis yang disusun untuk mencapai satu tujuan pendidikan. Akan tetapi, Di dalam kelas, kurikulum adalah benda hidup yang dinamis, karena seorang guru harus menerjemahkan kurikulum itu dalam bentuk interaksi hidup antara guru dan siswa. Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik.
3.      Pengembangan kurikulum dilihat dari segi Pengelolaannya dapat dibedakan menjadi beberapa bagian, seperti Sentralisasi dan desentralisasi. Sentralisasi adalah kurikulum yang disusun oleh tim khusus di tingkat pusat. Sedangkan, desentralisasi adalah kurikulum yang disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah.
4.      Dalam pengembangan kurikulum desentralisasi, sekolah mempunyai peran penting untuk mengembangkan dan melaksanakan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat, yang tentu memerlukan peserta lain diantaranya adalah kepala sekolah, guru dan komite sekolah. Mereka berperan sebagai unsur yang setiap hari terlibat dalam kurikulum.
2.2 Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum
Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah. Kebijakan dan keputusan mengenai berbagai hal bisa atau tidak bisa diterapkan di sekolah. Sesuai yang diamanatkan dalam Permendiknas No 13. tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah adalah kepala sekolah harus memenuhi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, dan sosial.
Peran dan fungsi kepala sekolah secara umum antara lain sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.
1. Peran kepala sekolah sebagai educator (pendidik), memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
a.       Aspek prestasi sebagai guru, yaitu menyusun program pembelajaran, melaksanakan KBM, melaksanakan evaluasi, melaksanakan analisis hasil belajar, melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
b.      Aspek kemampuan membimbing guru, yaitu menyusun program pengajaran dan BK (Bimbingan Konseling), melaksanakan program pengajaran dan BK, mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK, menganalisis hasil evaluasi belajar & layanan BK, melaksanakan program pengayaan & perbaikan.
c.       Aspek kemampuan membimbing karyawan, yaitu menyusun program kerja, melaksanakan tugas sehari-hari, mengevaluasi dan mengendalikan kinerja karyawan secara periodik.
d.      Aspek kemampuan membimbing peserta didik, yaitu kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti lomba di luar sekolah (kesenian, olahraga, mata pelajaran).
e.       Aspek kemampuan mengembangkan staf, yaitu melalui pendidikan/pelatihan tenaga administrasi secara teratur, melalui pertemuan sejawat/KKG, melalui seminar/diskusi/lokakarya,dll, melalui penyediaan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon kepala sekolah, pengawas.
f.       Aspek kemampuan mengikuti perkembangan, yaitu melalui pendidikan/pelatihan, melalui pertemuan profesi KKKS, melalui seminar/lokakarya/diskusi, melalui bahan bacaan, melalui media elektronik.
g.      Aspek kemampuan memberi contoh mengajar/BK yang baik, yaitu melalui jadwal pelajaran 6 jam mengajar per minggu/BK, melalui AMP, Prota, Promes, RPRR dan daftar nilai peserta didik/program layanan BK, memberi alternatif strategi pembelajaran efektif (pemanfaatan komputer, OHP,TV/Video, tape recorder dan sebagainya sebagai media pembelajaran)
2. Peran kepala sekolah sebagai manajer, memiliki beberapa aspek sebagai berikut :
a.       Aspek kemampuan menyusun program, yaitu memiliki program jangka panjang (8 tahun) akademik/non akademik, jangka menengah (4 tahun) akademik/non akademik, jangka pendek (1 tahun) akademik/non akademik dan RAPBS, mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematika dan periodik
b.      Aspek kemampuan menyusun organisasi kepegawaian di sekolah, yaitu memiliki susunan kepegawaian sekolah, susunan kepegawaian pendukung antara lain pengelola perpustakaan, menyusun kepanitiaan untuk kegiatan temporer, antara panitia ulangan umum, panitia ujian, panitia peringatan hari besar keagamaan dan sebaginya.
c.       Aspek kemampuan menggerakan staf (guru dan karyawan), yaitu memberi arahan yang dinamis, mengkoordinasi staf yang sedang bertugas, memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).
d.      Aspek kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah, yaitu memanfaatkan SDM secara optimal, sarana/prasarana sekolah secara optimal, merawat sarana/prasarana milik sekolah, mempunyai cacatan kinerja SDM yang ada di sekolah, program peningkatan mutu SDM



3. Peran kepala sekolah sebagai administrator memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
a.       Aspek kemampuan mengelola administrasi KBM dan BK, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi proses belajar mengajar, data administasi BK, data administrasi praktekum/praktek, data administrasi belajar peserta didik di perpustakaan.
b.      Aspek kemampuan mengelola administrasi kesiswaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan, kelengkapan data kegiatan ekstrakurikuler, kelengkan data hubungan sekolah dan orang tua peserta didik.
c.       Aspek kemampuan mengelola administrasi ketenagaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi tenaga guru, data karyawan
d.      Aspek kemampuan mengelola administrasi keuangan, yaitu memiliki admintrasi keuangan rutin, administrasi keuangan komite sekolah, administrasi sumber keuangan lain DOP, BOS
e.       Aspek kemampuan mengelola administrasi sarana/prasarana, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi gedung/ruang, data administrasi meubiler, data administrasi alat lab/bengkel, administrasi data administrasi buku/pustaka,data mesin kantor.
f.       Aspek kemampuan administrasi persuratan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi surat masuk, data administrasi surat keluar, data administrasi surat keputusan/surat edaran dan lain-lain.
4. Peran kepala sekolah sebagai supervisor memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
a.       Aspek kemampuan menyusun program supervisi pendidikan, yaitu memiliki program supervisi kelas (KBM) dan BK, program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, program supervisi kegiatan lainnya (perpustakaan, laboratorium, evaluasi dan administrasi sekolah).
b.      Aspek kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan, yaitu melaksanakan program supervisi pendidikan kelas/akademik/klinis, program supervisi dadakan (non klinis), program supervisi kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain.


5. Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin), memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
a.       Aspek memiliki kepribadian yang kuat, yaitu jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil keputusan, berjiwa besar, dapat mengendalikan emosi, sebagai panutan/teladan.
b.      Aspek memahami kondisi guru, karyawan dan peserta didik dengan baik, yaitu memahami kondisi guru, kondisi karyawan, kondisi peserta didik, program/upaya memperbaiki kesejahteraan karyawan, upacara hari Senin dan upacara lain untuk memahami kondisi peserta didik, guru dan karyawan secara keseluruhan, mau mendengar/menerima usul/kritikan/saran dari guru/karyawan/peserta didik melalui pertemuan.
6. Peran kepala sekolah sebagai inovator, memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
a.       Kemampuan mencari/memenukan gagasan baru untuk pembaharuan di sekolah, yaitu mampu mencari/menemukan gagasan baru (proaktif), memilih gagasan baru yang relevan, mengimplementasikan gagasan baru dengan baik (sinergis).
b.      Aspek kemampuan melaksanakan pembaharuan di sekolah, yaitu mampu melaksanakan pembaharuan di bidang KBM/BK, melaksanakan pembaharuan di bidang pengadaan & pembinaan tenaga guru & karyawan, melaksanakan pembaharuan di bidang kegiatan ekstrakurikuler, melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya dari komite dan masyarakat.
7. Peran kepala sekolah sebagai motivator. memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
a.       Aspek kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik), yaitu mampu mengatur ruang (KS, Wakil KS,TU) yang kondusif untuk bekerja, ruang kelas yang kondusif untuk KBM,BK/UKS, perpustakaan yang kondusif untuk belajar, halaman lingkungan sekolah yang sejuk, nyaman dan teratur.
b.      Aspek kemampuan mengatur suasana kerja (non fisik), yaitu mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru, menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan, menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dan karyawan, menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.
c.       Kemampuan menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman, yaitu mampu menerapkan prinsip penghargaan (reward), menerapkan prinsip hukuman (punishment), menerapkan/mengembangkan motivasi internal dan eksternal bagi warga masyarakat.
Tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum terdapat pada kompetensi manajerial, yatu:
1. Menyusun perencanaan  sekolah  untuk berbagai tingkatan perencanaan
2. Mengembangan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan,
3. Memimpin sekolah dalam rangkapendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal,
4. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif,
5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik,
6. Mengelola guru dan staff dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal,
7. Mengelola sarana danprasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal,
8. Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalamrangka pendirian dukungan ide,sumber belajar,dan pembinaan sekolah,
9. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru serta penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik,
10. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional,
11. Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien,
12. Mengolala ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah,
13. Mengelola unit layanankhusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah,
14. Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan,
15. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah, dan
16. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
2.3 Peranan guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan layanan pendidikan sekolah. Gurulah pemeran utama aktivitas sekolah. Karena itu tugas guru merupakan profesi yang menuntut keahlian, bukan sekadar “tukang mengajar”. Karena guru memegang peranan yang cukup penting dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengembangan kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun seorang guru tidak mencetuskan sendiri konsep-konsep tentang kurikulum tersebut, namun seorang gurulah yang mengolah dan meramu kembali kurikulum dari pusat.
Guru memegang peranan yang sangat penting baik di dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Guru adalahperencana, pelaksana, dan pengemban kurikulum bagi kelasnya. Peranan guru bukan hanya menilai perilaku dan prestasi belajar murid-murid dalam kelas, tetapi juga menilai implementasi kurikulum dalam lingkup yang luas. Hasil-hasil penilaian demikian akan sangat membantu pengembangan kurikulum, untuk memahami hambatan-hambatan dalam implementasi kurikulum dan juga membantu mencari cara untuk mengoptimalkan kegiatan guru.
Guru tidak hanya berperan sebagai guru didalam kelas, seorang komunikator, pendorong kegiatan belajar, pengembang alat-alat belajar, pencoba penyusunan organisasi, manager system pengajaran, pembimbing baik di sekolah maupun masyarakat dalam hubungannya dengan pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Sebagai pelaksana kurikulum maka guru pula  yang harus menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Berkat keahlian, keterampilan, dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreativitas anak.
Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selau bermuara pada guru. Hal ini menunjukan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan.
Peranan guru dalam proses pembelajaran meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, perencana pembelajaran, supervisor, motivator, dansebagai evaluator.
a.       Peranan guru berkaitan dengan kompetensi guru yaitu:
1)      Guru melakukan diagnosis terhadap perilaku awal siswa.
Pada dasarnya guru harus mampu membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswanya dalam proses pembelajaran. Guru dituntut untuk mengenal lebih dekat kepribadian siswanya. Proses assessing atau memperkirakan keadaan siswa adalah langkah awal untuk mengetahui lebih lanjut kondisi siswa untuk kemudian dievaluasi agar lebih konkret dan mendekati tepat untuk memahami keadaan siswanya. Harapannya jika guru telah mengatuhi betul kondisi siswanya akan mempermudah memberikan materi pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat, danbakatsiswa.
2)      Guru membuat perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Perecanaan pembelajaran adalah membuat persiapan pembelajaran. Berdasakan pada asumsi bahwa jika tidak mempunyai persiapan pembelajaran yang baik, maka peluang untuk tidak terarah terbuka lebar, bahkan mungkin cenderung untuk melakukan improvisasi sendiri tanpa acuan yang jelas.
3)      Guru melaksanakan proses pembelajaran.
Peran guru yang ketiga ini memegang peranan yang sangat penting karena disinilah proses interaksi pembelajaran dilaksanakan.
4)      Guru sebagai pelaksana administrasi sekolah.
Konsep Norman Dodl ini berkaitan dengan kewajiban guru untuk mampu menjalankan administrasi sekolah dengan baik sehingga administrasi sekolah tidak melulu tertumpu pada kepala sekolah dan tata usaha. Peran guru disini dimaksudkan untuk lebih memahami siswa, tidak hanya dari hasil tatap muka, tetapi menyangkut segala hal yang berkaitan dengan siswa.
5)      Guru sebagai komuikator.
Peran guru dalam kegiatan ini menyangkut proses penyampaian informasi baik kepada diri sendiri, kepada anak didik, kepada atasan, kepada orang tua murid, dan kepada masyarakat pada umumnya.
6)      Guru mampu mengembangkan ketrampilan diri.
Suatu tuntutan bahwa setiap guru harus mampu mengembangkan ketrampilan pribadinya dengan terus mengikuti pekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
7)      Guru dapat mengembangkan potensi anak.
Guru harus mengetahui betul potensi anak didik, karena dari potensi itulah, guru menyiapkan strategi pembelajaran yang sinergik dengan potensi anak didik.
8)      Guru sebagai pengembangan kurikulum di sekolah.
Pandangan klasik kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran yang diberikan anak didik disekolah. Sementara itu dalam pandagan modern kurikulum diartikan sebagai segala pengalaman belajar yang harus dikuasai siswa dibawah bimbingan atau tanggug jawab sekolah.
Implementasi kurikulum sesungguhnya terjadi pada proses belajar mengajar. Hal ini bisa dilihat dalam Miller danSaller (1985:13) yang mengatakan “ in some, cases, implementation of the curriculum plan, usually, but not necessarily, involving, teaching in the sense of student teacher interaction in an aducational setting.” Pengertian tersebut memberikan pemahaman bahwa kurikulum dalam dimensi kegiatan merupakan manifestasi dan upaya untuk mewujudkan kurikulum yang masih berupa dokumen tertulis menjadi actual dalam serangkaian aktivitas belaja rmengajar.
Kegiatan guru dalam upaya mengembangkan kurikulum yang berlaku di sekolah diantaranya:
a)      Aktivitas guru dalam merencanakan kurikulum.
Pada dasarnya kegiatan merencanakan dapat meliputi penentuan tujuan pengajaran, penentuan bahan pelajaran, penentuan alat dan metode pembelajaran (sudjana, 1989:31). Kegiatan merencanakan merupakan upaya sistematis dalam upaya mencapai tujuan, melalui perencanaan yang dharapkan akan mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.

b)      Aktivitas guru dalam melaksanakan kurikulum.
Melaksanakan kurikulum merupakan kegiatan inti dalam proses perencanaan pelaksanaan kurikulum tidak akan bermakna jika tidak direncanakan. Melaksanakankurikulum yang dimaksudkan dalam studi ini adalah mampu mengimplementasikannya dalam proses belajarmengajar. Proses belajar mengajar pada dasarnya dapat berlangsung didalam dan diluar sekolah dan didalam jam pelajaran atau diluar pelajaran yang telah dijadwalkan. (Depdikbud:15)

c)      Aktivitas guru dalam menilai kurikulum.
Pada tahap ini guru melakukan penilaian dengan maksud untuk megetahui kelebihan dan kelemahan sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti menuju perbaikan dimasa yang akan datang. Penilaian kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah. Hal ini didasarkan pada banyaknya aspek yang harus dinilai dan banyaknya pihak yang terkait dalam penilaian. Bahkan ada sementara kalangan mengatakan bahwa jika ingin melakukan penilaian terhadap kurikulum maka yang pertama harus dilakukan adalah memahami makna penilaian itu sendiri. (Hasan,1998)
Peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif, sebagai berikut:
1.      Guru sebagai pemberi pertimbangan (perencana Kurikulum). Keputusan mengenai kurikulum sekolah secara institusional terletak pada tangan kepala sekolah. Dalam konteks ini guru adalah pemberi pertimbangan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
2.      Guru sebagai pelaksana pengembangan kurikulum sekolah. Konsep ini dapat ditarik kedalam dua konteks. Kesatu, guru sebagai pelaksana proses pengembangan kurikulum sekolah terlibat sebagai tim yang ditunjuk untuk membuat kurikulum sekolah.
3.      Guru sebagai pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah. Peran ini berkaitan dengan tugas pokok guru sebagai pengampu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. Disini guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk – bentuk program yang lebih rinci (silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran). Dalam melakukan perubahan kurikulum, hendaknya diselidiki dan dipertimbangkan sikap dan reaksi guru terhadap perubahan itu. Keberhasilan perubahan yang terjadi bergantung pada kesusaiannya dengan nilai-nilai guru dan taraf pertisipasinya dalam perubahan itu.
4.      Guru sebagai sebagai pengadministrasi kurikulum, guru harus menguasai tujuan kurikulum, isi program (pokok bahasan/sub pokok bahasan) yang harus diberikan peserta didik.Pemegang peranan penting dalam proses pengembangan kurikulum ialah guru karena dialah yang paling bertanggung jawab atas mutu pendidikan anak didiknya. Terkadang guru terkendala karena masalah profesionalitasnya, karena pembelajaran yang dilakukannya tidak berbeda dari waktu kewaktu, hanya mengulang-ulang.
Profesinalisme guru akan dapat berkembang, apabila ia membiasakan diri untuk : 
1.      Berunding dan bertukar pikiran dengan siswa, dan terbuka terhadap pendapat mereka
2.      Belajar terus dengan membaca literatur yang terkait dengan profesinya
3.      Bertukar pikiran dan penglaman dengan teman guru-guru lainnya atau dengan kepala sekolah.
Perkembangan profesionalisme akan terbantu bila sekolah secara berkala mengadakan rapat atau diskusi khusus untuk membicarakan hal -hal yang terkait dengan kurikulum serta perbaikannya.
Kemampuan yang harus dikuasai guru dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu:
1.      Pemahanaman esensi dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai dari kurikulum.Penguasaan esensi dari tujuan kurikulum sangat memengaruhi penjabarannya baik dalam menyusun rancangan pengajaran maupun dalam pelaksaan kurikulum (pengajaran).
2.      Kemampuan untuk menjabarkan tujuan kurikulum menjadi spesifik.Tujuan yang dirumuskan dari kurikulum masih bersifat umum, perlu dijabarkan pada tujuan yang lebih spesifik.
3.      Kemampuan untuk, menerjemahkan kepada kegiatan pembelajaran.Konsep atau aplikasi konsep perlu diterjemahkan dalam aktifitas pembelajaran atau metode pembelajaran untuk mengetahui konsep, kemampuan konsep, dan menerapkan konsep.


2.4 Peranan Komite Sekolah dan Masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum
Keberadaan komite sekolah dengan diberlakukannya otonomi sekolah.  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 044/U/2002. Komite sekolah dimaksudkan sebagai sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah. Pembentukan komite sekolah bertujuan:
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan sekolah.
2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan  dan pelayanan pendidikan sekolah yang berkualitas.
Komite sekolah memiliki peran sebagai berikut:
1. Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.
2. Suporting agency, yaitu pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun  tenaga, dalam penyelengaraan pendidikan sekolah.
3. Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta
4. Mediate agency, yaitu mediator antara pemerintah dan masyarakat.
Peran komite sekolah dalam pengembangan kurikulum tidak terlepas dari keempat peran tersebut. Keempat peran tersebut saling terkait satu sama lain dan berlangsung secara simultan. Sebagai advisory agence, komite sekolah dapat memberikan atau menyampaikan gagasan, usulan-usulan, atau pertimbangan-pertimbangan untuk penyempurnaan kurikulum yang ada menuju kurikulum sekolah yang lebih baik.
Advisory agence, maka komite sekolah berada dalam komitmen lanjutan. Muncullah peran berikutnya, yaitu supporting agence.  Pengembangan kurikulum berkait dengan banyak persoalan baik yang terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang bersifat manusia dan non manusia. Dukungan komite sekolah dapat berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga.
Komite sekolah adalah sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Kurikulum pada dasarnya adalah rencana program pendidikan. Pengembangan kurikulum harus dipikirkan dan direncanakan segenap aspek kurikulum. Memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, maka disinilah peran sebagai supporting agence menjadi sangat menentukan.
Controlling agency, komite sekolah melakukan kontrol atas penyelenggaraan program pendidikan. Transparansi dan akuntabelitas penyelenggaraan dan hasil pendidikan sekolah harus diwujudkan.
Konteks pengembangan kurikulum, peran kontrol komite sekolah ini bisa pula diarahkan pada pengawasan, misalnya, apakah proses pengembangan yang ditempuh sudah memenuhi norma dan ketentuan sebagaimana harusnya, apakah pengembangan kurikulum telah memperhatikan dan melibatkan pihak-pihak yang terkait, apakah sudah terukur untuk kemajuan anak, dsb. Peran ini harus dapat diterapkan agar pengembangan kurikulum benar-benar komprehensip.
Media agency, komite sekolah bertindak sebagai mediator antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Dengan peran komite sekolah sebagai mediator, maka pengembangan kurikulum sekolah menjadi lebih terbuka dalam mengeksplorasi sumber daya yang ada disekitar sekolah. Program (kurikulum) sekolah pun menjadi lebih dinamis.
Kepala sekolah, guru, dan komite sekolah dalam pengembangan kurikulum, hal itu akan menjadi penyelenggaraan pendidikan di sekolah lebih dinamis dan semakin besar peluangnya untuk mencapai tujuan pendidikan.
Adapun peranan orang tua murid dalam pengembangan kurikulum karena Peranan mereka dapat berkenaan 2 hal yaitu  dalam penyusunan kurikulum dan dalam pelaksanaan kurikulum. Dalam penyusunan kurikulum mungkin tidak semua orang tua dapat ikut serta, hanya terbatas kepada beberapa orang saja yang cukup waktu dan mempunyai latar belakang yang memadai.
Peranan orang tua lebih besar dalam pelaksanaan kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum diperlukan kerja sama yang erat antara guru atau sekolah dengan para orang tua murid. Sebagian kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan dirumah, dan orang tua sewajarnya mengikuti atau mengamati kegiatan belajar anaknya dirumah. Orang tua juga secara berkala menerima laporan kemajuan anak-anaknya dari sekolah berupa rapor dan sebagainya.
Orang tua juga dapat turut serta berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah melalui berbagai kegiatan seperti diskusi, lokakarya, seminar, pertemuan orang tua-guru. Pameran sekolah, dan sebagainya. Melalui pengamatan dalam kegiatan belajar di rumah, laporan sekolah, partisipasi dalam kegiatan sekolah orang tua dapat ikut serta dalam pengembangan kurikulum terutama dalam bentuk pelaksanaan kegiatan belajar yang sewajarnya, minat yang penuh, usaha yang sungguh-sungguh, penyelesaian tugas-tugas serta partisipasi dalam setiap kegiatan di sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum.

BAB III
3.1 Kesimpulan
1.Dalam pengembangan kurikulum sekolah mempunyai peran penting untuk mengembangkan dan melaksanakan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat yang tentu memerlukan peserta lain, diantaranya adalah kepala sekolah, guru dan komite sekolah. Mereka berperan sebagai unsur yang setiap hari terlibat dalam kurikulum sehingga kurikulum yang merupakan sebuah konsep yang sistematis dapat diwujudkan dengan tercapainya tujuan yang sbelumnya dilakukan.
2. Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah. Secara umum, peran dan fungsi kepala sekolah adalah meliputi manajer, innovator dan juga fasilitator dalam pengembangan kurikulum.
3. Apabila kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah, maka guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan layanan pendidikan sekolah. Karena itu, Peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif, diantaranya adalah sebagai pemberi pertimbangan (perencana Kurikulum), pelaksana pengembangan kurikulum sekolah, pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah, yang melakukan perubahan kurikulum, juga sebagai pengadministrasi kurikulum.
4. Keberadaan komite sekolah kian bergulir dengan diberlakukannya otonomi sekolah.  Ini ditetapkan pada keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 044/U/2002, dan beberapa peran komite sekolah dalam tonomi pendidikan, diantaranya :
a. Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.
b. Suporting agency, yaitu pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun  tenaga, dalam penyelengaraan pendidikan sekolah.
c. Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta
d. Mediate agency, yaitu mediator antara pemerintah dan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
Rusman.2009. Manajemen Kurikulum.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Nasution. 2009. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Sinar Grafika Offset
Hamalik, Oemar. 2008. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Sukmadinata, Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulumn : Teori dan Praktik. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Hartini, Tri. 2013.  Peranan Kepala Sekolah, Guru, dan Guru Pembimbing dalam Implementasi Kurikulum 2013 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan.Jurnal.http://prosiding.upgrismg.ac.id/index.php/FIP13/fip013/paper/view/266/213(diunduhpadatanggal 05 September 2016 pukul 13.00 WIB)
Larasati, Siska Yuni.2009. PeranKomiteSekolahDalamMeningkatkanMutuPendidikan di SMA Ronggolawe Kota Semarang.http://lib.unnes.ac.id/2504/ (diunduhpadatanggal 05 September 2016 pukul 14.15 WIB).
Sunaryo, haridanChamisijatin, Lise. Pengembang dan Strategi Pengembangan Kurikulum Sekolah.Jurnal.http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/PRODI._ILMU_KOMPUTER/196603252001121MUNIR/Multimedia/Multimedia_Bahan_Ajar_PJJ/Pengembangan_Kurikulum/pengembangan_kurikulum_5.pdf (diunduhpadatangal 05 September 2016 pukul 15.00 WIB).
Ahadin. Peranan Komite Sekolah dalam Peningkatan Manajemen Kemandirian Sekolah.Jurnal.http://digilib.unimed.ac.id/648/1/Peranan%20komite%20sekolah%20dalam%20peningkatan%20manajemen%20kemandirian%20sekolah.pdf (diunduhpadatangal 05 September 2016 pukul 17.00 WIB).